RIWAYAT DEVIDEN
Manajemen Perseroan merencanakan kebijakan pembagian dividen kas maksimum 75% (tujuh puluh lima persen) dari laba bersih Perseroan untuk setiap tahunnya dimulai dari tahun buku 2022 dengan dasar perhitungan bahwa Perseroan akan memberikan keuntungan yang proporsional antara pemegang saham dengan tetap memperhatikan adanya pertumbuhan Perseroan di masa yang akan datang. Perseroan berencana untuk membagikan dividen setidaknya sekali setahun kecuali diputuskan lain dalam RUPS. Perseroan yang diwakili oleh Direksi Perseroan akan membayarkan dividen, dengan persetujuan pada pemegang saham dalam RUPS terlebih dahulu. Pembagian dividen akan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi keuangan dan tingkat kesehatan Perseroan.